sidkel lipat kain.jpg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB melaksanakan sidang di luar gedung pada hari Jumat, 1 Agutstu 2025 yang bertempat di Desa Lipat Kain, Kecamatan Kampar Kiri. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang kesulitan menjangkau kantor pengadilan secara langsung.

Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim yang terdiri dari Ketua Majelis dan dua Hakim Anggota memeriksa perkara yang diajukan masyarakat setempat. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan serta keterbukaan.

Sidang keliling ini diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan hukum, khususnya di daerah terpencil. (IMZ/TimITPABkn)