WhatsApp Image 2025-08-04 at 10.28.10 AM.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id

Bangkinang – Senin, 4 Agustus 2025, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan proses mediasi sebagai bagian dari upaya penyelesaian sengketa secara damai. Bertempat di ruang mediasi yang nyaman dan tertutup, para pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan mencari titik temu dengan didampingi oleh mediator yang telah tersertifikasi.

Dalam suasana yang tenang dan penuh kehati-hatian, mediator memfasilitasi dialog antara kedua belah pihak dengan pendekatan persuasif dan objektif. Proses ini bertujuan untuk menghindari konflik yang lebih panjang dan memberi solusi terbaik yang disepakati bersama.

Mediasi merupakan bagian penting dari layanan peradilan modern yang diusung oleh Pengadilan Agama Bangkinang, sebagai wujud komitmen dalam memberikan keadilan yang cepat, sederhana, dan berbiaya ringan. (MD/TimITPaBKN)