Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Bapak Efendi, S.Ag., M.H. kembali menegaskan pentingnya penerapan prinsip 5S—Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun—dalam pelaksanaan tugas keamanan dan pelayanan oleh satuan pengamanan (Satpam).

Dalam arahannya pada Rabu, 6 Agustus 2025, Sekretaris menekankan bahwa Satpam merupakan garda terdepan yang langsung berhadapan dengan masyarakat, sehingga penerapan 5S menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya memberikan pelayanan prima di lingkungan peradilan.

"Satpam harus menciptakan suasana aman, ramah, dan bersahabat sejak langkah pertama pengunjung masuk ke lingkungan kantor," ujarnya.

Dengan 5S sebagai pedoman, diharapkan Satpam PA Pasir Pengaraian tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga turut serta mewujudkan pengadilan yang humanis dan berintegritas.(GSN)