Tembilahan – Kasubbag Umum Keuangan Pengadilan Agama Tembilahan Arjudin, S.H.I mengikuti acara Sosialisasi Tentang Peluang Dan Pemanfaatan Rumah Subsidi Pemerintah Di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia Dan Empat Peradilan Dibawah Mahkamah Agung Republik Indonesia, acara digelar secara daring dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Sugiyanto, S.H., M.H, pada Selasa siang 22 Juli 2025.    

Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara Ketua Mahkamah Agung RI dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan membahas terkait kerja sama penyediaan rumah dinas bagi hakim serta hunian pribadi bagi seluruh aparatur Pengadilan Mahkamah Agung RI.  

Sosialisasi tersebut bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, dengan mengundang seluruh pimpinan Pengadilan di Empat lingkungan Peradilan, yang berada di bawah Mahkamah Agung RI. Kegiatan dibuka dengan serangkaian acara pembuka dengan dihadiri oleh  Sekretaris Mahkamah Agung RI Sugiyanto, S.H., M.H sekaligus membuka secara resmi acara Sosialisasi ini.  

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dr. Sri Haryati, S.Pi., M.Si. dalam sambutannya yang menyampaikan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap program ini sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai.

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi menyeluruh mengenai fasilitas dan kemudahan yang disediakan pemerintah dalam program rumah subsidi, khususnya bagi aparatur sipil negara dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Empat Peradilan dibawahnya.

"Kami menyambut baik langkah konkret dan kerja sama yang terjalin antara Mahkamah Agung RI dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam menyediakan hunian yang layak dan terjangkau bagi aparatur Pengadilan," ujar Sekretaris MA RI Sugiyanto, S.H., M.H. Melalui kerja sama ini, aparatur yang memenuhi kriteria dapat secara bertahap memperoleh rumah subsidi dari pemerintah.

Dalam sosialisasi tersebut, disampaikan harapan Menteri PKP RI tentang serah terima kunci rumah subsidi pemerintah sejumlah 5 ribu unit, yang akan diserahkan kepada aparatur Pengadilan di lingkungan Mahkamah Agung RI dan badan Peradilan di bawahnya, paling lambat Selasa 19 Agustus 2025. Sekretaris MA RI menyampaikan terima kasih atas perhatian dan komitmen dari pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo RI, yang memperhatikan penyediaan rumah hunian bagi aparatur pengadilan. Semoga dengan adanya rumah hunian tersebut, dapat menguatkan semangat aparatur pengadilan untuk melaksanakan tugas, pokok, dan fungsi yudisial di berbagai satuan kerja di bawah Mahkamah Agung RI. (hk)