Ujung Tanjung – Selasa, 26 Agustus 2025 sebagai bentuk tindak lanjut dari Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Teknis Pengankatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Dilingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya, maka daripada itu Pengadilan Agama Ujung Tanjung mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut secara daring melalui Zoom Meeting. Adapun kegiatan ini diikuti oleh Kasubbag Umum dan Keuangan Amirrizal, S.H.I., Kasubbag Kepegawaian Oranisasi dan Tata Laksana H. Zulfiqri, S.H.I., dan seluruh Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Alhamdulillah kegiatan tersebut berjalan dengan tertib dan lancar.