
Tembilahan (27/08/2025) - Pengadilan Agama Tembilahan melangkah lebih jauh dalam menghadirkan pelayanan publik yang adaptif melalui penerapan sistem pengambilan salinan penetapan secara elektronik. Kini, para pencari keadilan tidak lagi terikat oleh batasan geografis atau jam operasional kantor untuk mendapatkan salinan penetapan perkara. Cukup dengan koneksi internet, dokumen yang sebelumnya harus diambil secara fisik kini dapat diakses langsung dari layar gawai, di mana pun dan kapan pun dibutuhkan.
Inovasi ini bukan sekadar memindahkan layanan ke ranah digital, melainkan merombak pola pikir layanan publik menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien. Melalui sistem yang sudah terintegrasi, proses permintaan hingga pengunduhan dokumen dilakukan secara otomatis dan terdokumentasi dengan baik. Hal ini tak hanya memangkas waktu tunggu, tapi juga menciptakan alur layanan yang lebih bersih dan terkontrol, jauh dari potensi kendala administratif yang sering kali mempersulit masyarakat.
Langkah progresif ini membawa warna baru dalam pelayanan di lingkungan peradilan agama, khususnya di Pengadilan Agama Tembilahan. Dengan akses yang lebih inklusif dan proses yang lebih ringkas, Pengadilan Agama Tembilahan menunjukkan bahwa pelayanan hukum bisa bergerak seiring zaman, tanpa kehilangan esensi keadilan. Teknologi bukan lagi sekadar alat bantu, tetapi menjadi jembatan nyata antara pengadilan dan masyarakat yang dilayaninya. (SRD)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

