Pasir Pengaraian, 29 Agustus 2025 – Hakim Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Ogna Alif Utama, S.H., M.H. memandu jalannya praktek sidang semu yang diikuti mahasiswa dari UIN Suska Riau, Universitas Islam Riau (UIR), dan Universitas Pasir Pengaraian (UPP). Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari pembelajaran klinis hukum agar mahasiswa mendapatkan pengalaman langsung dalam praktik persidangan.

Dalam simulasi tersebut, mahasiswa berperan sesuai peran yang ada di ruang sidang, mulai dari majelis hakim, panitera sidang, pihak berperkara, hingga saksi. Skenario perkara telah dipersiapkan sebelumnya sehingga jalannya sidang semu berlangsung tertib dan menyerupai sidang nyata di pengadilan.

Hakim Ogna Alif Utama memberikan arahan sekaligus bimbingan teknis selama proses berlangsung. Dengan adanya praktek ini, diharapkan mahasiswa lebih memahami tata cara beracara di pengadilan serta dapat mengaitkan teori hukum yang diperoleh di kampus dengan praktik nyata di lapangan.(GSN)