WhatsApp Image 2025-09-02 at 08.05.22.jpeg

Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id 

Pengadilan Agama Bangkinang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum Per Wilayah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pada pelaksanaan Bimtek ini, Pengadilan Agama Bangkinang masuk ke dalam Wilayah I.

Bimtek tersebut membahas berbagai materi penting terkait perlindungan dan penanganan perkara yang melibatkan kaum rentan, di antaranya anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, serta kelompok masyarakat lain yang berpotensi mengalami ketidakadilan dalam proses hukum. Salah satu materi utama yang disampaikan adalah “Pedoman Mengadili Perkara Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum dalam Perkara Jinayat.”

Melalui kegiatan ini, aparatur peradilan diharapkan dapat meningkatkan sensitivitas, pemahaman, dan keterampilan dalam menangani perkara yang melibatkan kaum rentan, sehingga dapat menghadirkan keadilan yang lebih substantif dan berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

Dengan keikutsertaan dalam Bimtek ini, Pengadilan Agama Bangkinang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra dalam sistem peradilan.

(Ids/TimITPABkn)