Ujung Tanjung, 01 September 2025 – Wakil Ketua Pengadilan Agama Ujung Tanjung bapak M. Saifuddin, S.H.I., mengikuti kegiatan Pelatihan E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelatihan berbasis daring ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para Aparatur Peradilan mengenai konsep Gratifikasi, aturan yang berlaku, serta langkah-langkah pencegahan agar tercipta lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Wakil Ketua PA Ujung Tanjung menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat Integritas dan menambah wawasan seluruh Aparatur peradilan dalam menjalankan tugas.

Melalui pelatihan ini, kami semakin paham bahwa Gratifikasi bukan hanya sekadar pemberian, tetapi juga menyangkut Integritas dan kepercayaan publik terhadap Lembaga Peradilan. Dengan bekal pemahaman ini, kami berkomitmen menjaga Pengadilan Agama Ujung Tanjung tetap bersih dan melayani dengan sepenuh hati.

Dengan keikutsertaan dalam pelatihan e-learning ini, diharapkan seluruh Aparatur Pengadilan Agama Ujung Tanjung semakin konsisten dalam menerapkan nilai-nilai Integritas, Transparansi, dan Akuntabilitas, sejalan dengan upaya mewujudkan Peradilan yang Agung.