Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 3 September 2025, telah dilaksanakan kegiatan rutin DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) Pembangunan Zona Integritas di Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru. Kegiatan ini berlangsung di Aula PTA Pekanbaru dan diikuti oleh seluruh personel PTA Pekanbaru.

Dalam arahannya, Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., menegaskan bahwa sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap individu harus memiliki loyalitas dan kekompakan dalam melaksanakan tugas. Hal ini penting guna membentuk solidaritas yang kuat di lingkungan kerja.

Kegiatan DDTK ini bertujuan untuk mengulas kembali pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan PTA Pekanbaru agar ke depannya dapat berjalan dengan lebih baik dan lebih sempurna.

Sementara itu, Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas PTA Pekanbaru, dalam sesi pembahasan kali ini mengangkat materi terkait :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, serta
  2. Manajemen Risiko di lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Disebutkan pula bahwa manajemen risiko ini telah diatur dalam Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 475/SEK/SK/VII/2019 tentang Pedoman Manajemen Risiko. Keputusan tersebut mencakup proses identifikasi, analisis, evaluasi, penanganan, pemantauan, dan komunikasi risiko untuk memastikan tercapainya tujuan organisasi secara efektif dan efisien.

Diharapkan dengan pelaksanaan DDTK hari ini, pemahaman seluruh pegawai terhadap pembangunan Zona Integritas, khususnya terkait manajemen risiko dan penguatan sistem pengendalian internal, dapat meningkat. Dengan demikian, seluruh personel PTA Pekanbaru mampu berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas tinggi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya strategis dalam mendukung terwujudnya PTA Pekanbaru sebagai satuan kerja yang berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).