Pangkalan Kerinci, Kamis 18 September 2025

Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) dengan lokasi penyelenggaraan di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pengadilan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, sederhana, dan biaya ringan, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili jauh dari pusat kota.

Sidang di luar gedung ini menjadi salah satu program prioritas untuk mendekatkan akses peradilan kepada masyarakat. Banyak perkara yang disidangkan, di antaranya perkara perceraian dan permohonan isbat nikah, yang umumnya cukup tinggi di wilayah Kecamatan Ukui.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya memudahkan masyarakat dalam memperoleh keadilan, tetapi juga membantu meringankan beban biaya transportasi dan waktu. “Kami berupaya agar masyarakat tidak terkendala jarak dan biaya ketika ingin mendapatkan layanan peradilan. Sidang keliling adalah wujud nyata pelayanan jemput bola,” ujarnya.

Pelaksanaan sidang berjalan lancar dengan dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan aparat setempat. Masyarakat yang hadir menyambut baik kegiatan ini karena dapat langsung mendapatkan putusan hukum tanpa harus pergi jauh ke Pangkalan Kerinci.

Melalui sidang di luar gedung ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berharap dapat terus meningkatkan pelayanan prima, memperluas akses keadilan, serta menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.