
Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id
Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Inovasi dan Media Sosial sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan optimalisasi keterbukaan informasi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh pimpinan Pengadilan Agama Selatpanjang dan diikuti oleh seluruh aparatur yang terlibat dalam pengelolaan inovasi pelayanan serta tim pengelola media sosial. sebagai Nara Sumber Abdurrazaq Firdaus, S.H (Hakim PA Selatpanjang).Dalam arahannya, Ketua PA Selatpanjang Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. menekankan pentingnya inovasi yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat pencari keadilan. Selain itu, pengelolaan media sosial juga harus dilakukan secara profesional, informatif, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi publik.

"Monev ini bertujuan agar setiap inovasi yang sudah ada bisa dievaluasi kebermanfaatannya, sekaligus mendorong pengembangan inovasi baru. Untuk media sosial, kita ingin memastikan seluruh konten yang disajikan tidak hanya informatif, tetapi juga edukatif dan sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap beliau. Melalui kegiatan Monev ini, diharapkan PA Selatpanjang dapat terus memperkuat inovasi pelayanan dan mengoptimalkan media sosial sebagai sarana informasi, edukasi, dan transparansi kepada masyarakat.
***__(Riz@l/Tim IT PA Selatpanjang)__***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

