Ketua PA Batam didampingi Plt. Waka, Panitera dan Sekretaris Saat Memimpin Jalannya Rapat

Batam ||www.pa-batam.go.id

Selasa (16/10/2018), pukul 08.00 WIB, Pengadilan Agama Batam gelar rapat dalam rangka  sosialisasi Perma No 14 Tahun 2016 Tentang Ekonomi Syariah. Rapat ini di hadiri oleh Ketua, Plt. Wakil Ketua, Hakim dan Pejabat Struktural dan Fungsional, dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Batam.  Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Batam ini bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Batam.


Pegawai PA Batam saat mengikuti rapat Sosialisasi Perma No 14 Tahun 2016

Rapat dibuka oleh moderator yang juga sekaligus Sekretaris Pengadilan Agama Batam, Zosmel Zuly, S.T., M.Sc., M.H., Kemudian dilanjutkan arahan dari Ketua Pengadilan Agama Batam, Drs H. Basuni, S.H., M.H..

Dalam rapat ini Ketua Pengadilan Agama Batam menghimbau agar penginputan data SIPP dilaksanakan secara maksimal, dalam usaha mendukung program skala prioritas  Dirjen Badilag dan Mahkamah Agung RI. Selanjutnya Ketua Pengadilan Agama Batam menyampaikan hasil sosialisasi Perma No 14 tahun 2016,  tentang Pandangan Umum dan Sejarah lahirnya, tata cara membuat gugatan sederhana dan eksekusi hak tanggungan. Sosialisasi tersebut diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Batam di Hotel Alpha Pekanbaru tanggal 10 Oktober 2018. Acara tersebut juga dihadiri oleh  Seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural dan Fungsional Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru serta Ketua/Wakil Ketua, Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru.

Rapat berlangsung selama satu jam. Sebagai penutup Ketua Pengadilan Agama Batam mengharapkan semua yang disampaikan agar dapat di implementasikan seluruh jajaran pengadilan Agama Batam.. (TIM IT PA BTM)