Pangkalan Kerinci, Senin 27 Oktober 2025

Salah satu CPNS Mahkamah Agung, Hardani Saputra, S.T., yang bertugas sebagai teknisi sarana dan prasarana bagian Kesekretariatan unit kerja subbagian umum dan keuangan pada Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Kerinci, hari ini melaksanakan Seminar Rancangan Aktualisasi yang langsung di uji oleh penguji sebagai bagian dari Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Mahkamah Agung bekerja sama dengan PPSDM KEBTKE Kemeterian ESDM Gelombang I Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung secara daring dan dipandu oleh Ibu Suci Citra Rahmawati, S.T., selaku mentor sekaligus Hakim pada Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Latsar Mahkamah Agung kali ini terselenggara atas kerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas aparatur peradilan agar memiliki kompetensi teknis, nilai kedisiplinan, dan profesionalitas yang sejalan dengan semangat BerAKHLAK.

Seminar Rancangan Aktualisasi tersebut dijadwalkan mulai pukul 08.00 hingga 08.45 WIB, dengan durasi selama 45 menit. Berdasarkan urutan semula, Hardani seharusnya mendapatkan giliran ketiga pada pukul 09.30–10.10 WIB. Namun, karena peserta pertama dan kedua mengalami kendala jaringan, Hardani dengan sigap bersedia melaksanakan sesi lebih awal dan menjadi peserta pertama di hari tersebut.

Dalam pemaparannya, Hardani mempresentasikan rancangan aktualisasi yang berfokus pada peningkatan pengelolaan sarana dan prasarana kantor secara efisien serta optimalisasi koordinasi antar-subbagian. Presentasi berjalan dengan lancar di bawah bimbingan coach dan penguji dari Kementerian ESDM yang turut memberikan masukan serta penguatan substansi aktualisasi.

Pelaksanaan Latsar CPNS Mahkamah Agung yang menggandeng PPSDM KEBTKE Kementerian ESDM ini diharapkan mampu mencetak ASN profesional yang tidak hanya memahami aspek teknis di instansi masing-masing, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai dasar ASN dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.