Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Kamis, 30 Oktober 2025 – Salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Eka Siswanto, A.Md., tampak tengah menyusun laporan statistik perkara bulanan di ruang kerja Kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsinya sebagai pegawai pada Unit Kerja Panitera Muda Hukum, yang bertanggung jawab terhadap transparansi dan akuntabilitas data perkara dalam satu bulan berjalan. Penyusunan laporan statistik perkara menjadi salah satu bentuk implementasi nilai akuntabilitas dalam lingkungan Pengadilan Agama Selatpanjang. Laporan ini berisi data jumlah perkara yang diterima, diputus, sisa perkara, serta rincian jenis perkara yang ditangani selama periode tertentu. Seluruh data tersebut akan direkap dan disampaikan ke satuan kerja yang lebih tinggi sebagai bagian dari pelaporan rutin lembaga peradilan.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Selatpanjang, Wira Utama, S.H.I, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata komitmen instansi dalam menjamin keterbukaan informasi publik. “Melalui laporan statistik perkara bulanan, masyarakat dapat mengetahui perkembangan dan kondisi penanganan perkara di Pengadilan Agama Selatpanjang secara transparan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami terhadap publik,” ujar beliau. Selain menjadi instrumen transparansi, laporan ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi internal untuk menilai efektivitas dan kinerja unit kepaniteraan dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat. Dengan data yang akurat dan terpublikasi secara berkala, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “Akuntabilitas dan keterbukaan bukan sekadar slogan, tetapi menjadi prinsip yang harus diwujudkan dalam setiap kegiatan administrasi peradilan. Kinerja pegawai seperti Pak Eka merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan peradilan yang modern, transparan, dan berintegritas,” tambahnya.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang