Bengkalis|| www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (26/06/2019) Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yang Mulia Dr. Drs. H. Amran Suadi, S.H.,M.H., MM memberikan Pembinaan kepada Seluruh Ketua, Panitera dan Sekretaris Se Wilayah Hukum PTA Pekanbaru. Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rika Hidayati, S.Ag., M.HI, Panitera Drs. Zulkifli, S.H.,M.H, Sekretaris Darsono, S.Pd.I.,MH menghadiri acara tersebut.

Dalam penyampaian Ketua Kamar ada beberapa point penting yang digaris-bawahi : Pertama, Bahwa Putusan Tingkat pertama kedepannya jumlah halaman dalam Putusan paling banyak hanya mencapai 15 halaman, sementara standarnya hanya mencapai 7 lembar halaman. Kendati demikian Berita Acara Persidangan harus lengkap yang dituangkan dalam Berita Acara Persidangan.

Kedua, Mahkota Pengadilan Agama adalah Mampu atau tidaknya dalam melaksanakan Eksekusi.

Dalam Pembinaan beliau, bahwa pada bulan Juli satu atau dua pekan kedepannya akan dilaksanakan Rapat Pimpinan ( RAPIM ), salah satu pembahasan adalah tentang Penghapusan Jabatan Pranata dan Badan Urusan Administrasi (BUA). Untuk kesempurnaan Informasi ini tentunya kita menunggu hasil Rapat Pimpinan (RAPIM ) di pertengahan Juli 2019.

Aparat Pengadilan harus kompak dalam melaksanakan tugas dan juga saling berkoordinasi antara Pimpinan dan bawahan demi kelancaran suatu Organisasi.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***