“Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 6 November 2025 – Dalam rangka memperkuat upaya pengendalian gratifikasi di lingkungan peradilan, Pengadilan Agama Selatpanjang melakukan pemasangan banner hotline pengaduan dan pelaporan gratifikasi di area strategis kantor. Langkah ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mewujudkan aparatur peradilan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Banner yang dipasang berisi informasi nomor hotline dan saluran resmi untuk melaporkan dugaan praktik gratifikasi maupun pelanggaran integritas aparatur.

Melalui informasi pada banner ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah mengakses sarana pengaduan apabila menemukan indikasi tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun kode etik pegawai. Dengan adanya banner hotline pengaduan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang semakin sadar akan pentingnya menjaga integritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan peradilan yang bersih dan profesional.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang