Pekanbaru, 5 November 2025 — Dalam rangka pelaksanaan program Verifikasi Isbat Nikah, Pengadilan Agama Pekanbaru bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mengadakan rapat teknis persiapan yang dilaksanakan pada:

Hari / Tanggal: Rabu, 5 November 2025
Waktu: Pukul 15.30 WIB (ba’da Asar)
Tempat: Ruang Media Center, Pengadilan Agama Pekanbaru
Agenda: Pembahasan masalah teknis pelaksanaan verifikasi Isbat Nikah

Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah teknis dalam proses verifikasi data pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang isbat nikah. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama dan Disdukcapil dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi negara.

283

Peserta rapat terdiri dari perwakilan Pengadilan Agama Pekanbaru, sesuai dengan daftar undangan yang tercantum dalam lampiran surat. Melalui pertemuan teknis ini, diharapkan pelaksanaan program verifikasi isbat nikah dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan efisien, serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kota Pekanbaru. ( By Rika, O.N )