Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id
Pemeriksaan bagian keuangan perkara PTA Pekanbaru
Pada hari Senin 22 Juli 2019, Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung RI melakukan pengawasan di PTA Pekanbaru. Maksud kedatangan dari tim Bawas tersebut adalah melaksanakan pemeriksaan reguler di PTA Pekanbaru sebagaimana tertuang dalam surat tugas dari Ketua Badan Pengawas Mahkamah Agung RI nomor 540/BP/ST/VII/2019 yang menyertai kunjungannya di PTA Pekanbaru dengan jadwal pemeriksaan selama 5 (lima( hari yakni pada tanggal 22 s/d 26 Juli 2019.
Pemeriksaan bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga PTA Pekanbaru
Dalam kunjungan ini tim pemeriksa yang bertugas melakukan pemeriksaan regular di PTA Pekanbaru sebagaimana surat tugas tersebut diatas adalah Azizah Bajuber (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Eko Nurahmat (Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Nuzliana Abda (Kasubbag Inspektur Wilayah I pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI), Partijem (analis Kepegawaian pada Sekretariat Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI) dan Imawan Suprapto (Staf pada Badan Pengawasan MAhkamah Agung RI).
Pemeriksaan bagian Kepegawaian dan TI PTA Pekanbaru
Objek yang akan diperiksa di PTA Pekanbaru adalah terkait manajemen peradilan, kinerja pelayanan publik, administrasi persidangan, administrasi perkara dan administrasi umum, keterbukaan informasi, meja informasi dan pengaduan, PERMA nomor 7 tahun 2015, menindaklanjuti hasil pemeriksaan/temuan BPK, BPKP dan SIMAK BMN, memantau pelaksanaan PERMA nomor 9 tahun 2016, melakukan monitoring terkait kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik dan lainnya.
Pemeriksaan di ruang bendahara PTA Pekanbaru
Dengan adanya pemeriksaan regular ini menjadi patokan / kriteria untuk personil PTA Pekanbaru dalam melaksanakan tupoksi, apakah sudah dilaksanakan secara baik dan benar atau belum. Apabila masih ada kekurangan dalam pelaksanaannya, maka dapat diketahui dan diperbaiki untuk pelaksanaan tupoksi kedepannya, dan apabila telah dilaksanakan dengan baik dan benar maka hal itu perlu untuk dipertahankan dan ditingkatkan lagi untuk masa yang akan datang.