Selatpanjang || www.pa-selatpanjang.go.id

Selatpanjang, 20 November 2025

Aparatur Pengadilan Agama Selatpanjang melaksanakan tindak lanjut atas hasil temuan Pengawasan Daerah yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Daerah Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru. Seluruh perbaikan dan pemenuhan rekomendasi telah diselesaikan dan diunggah melalui aplikasi e-Binwas, sebagai bentuk komitmen pengadilan dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi. Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa tindak lanjut temuan pengawasan merupakan langkah penting dalam menjaga kualitas layanan serta memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai regulasi. “Pengawasan adalah cermin untuk melihat kekurangan dan memperbaikinya. Dengan e-Binwas, seluruh tindak lanjut dapat dilakukan secara terukur, cepat, dan terdokumentasi dengan baik,” ujarnya.

Aplikasi e-Binwas sendiri merupakan instrumen digital yang dibuat dan dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang berfungsi untuk mendokumentasikan hasil pengawasan, memonitor progres tindak lanjut, dan memastikan kesesuaian satuan kerja terhadap standar administrasi serta pelayanan peradilan. Dengan langkah responsif ini, Pengadilan Agama Selatpanjang kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, profesionalitas, dan kualitas layanan, sehingga harapan masyarakat terhadap peradilan yang modern dan terpercaya dapat terus diwujudkan.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang