Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai upaya meningkatkan kapasitas, profesionalitas, serta pemahaman aparatur terhadap tugas dan fungsi peradilan. Acara ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai satuan kerja di lingkungan MA dan badan peradilan di bawahnya, termasuk PPPK Pengadilan Agama Pekanbaru.

Kegiatan yang berlangsung selama 1 ( satu ) hari tersebut memfokuskan materi pada penguatan disiplin kerja, etika pelayanan publik, manajemen administrasi peradilan, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam proses persidangan. Para peserta juga mendapat pembekalan terkait regulasi terbaru mengenai sistem kepegawaian PPPK.
Dalam sambutannya, perwakilan pimpinan Mahkamah Agung menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional. “PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung kelancaran layanan peradilan. Dengan Bimtek ini, kita berharap seluruh aparatur dapat bekerja lebih profesional, adaptif, dan berintegritas,” ujarnya.

Peserta Bimtek menyambut baik kegiatan ini karena memberikan pemahaman teknis yang lebih mendalam, khususnya bagi pegawai yang baru diangkat. Mereka juga mengapresiasi sesi diskusi interaktif yang memberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman terkait tantangan di lapangan.
Kegiatan Bimtek PPPK MA RI ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia peradilan, sehingga layanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, transparan, dan akuntabel. ( By Rika, O.N )

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

