Bengkalis||www.pa-bengkalis.go.id

Rabu (02/10/2019) Pengadilan Agama Bengkalis melakukan renovasi ruangan yang telah disediakan untuk pelaksanaan sidang keliling di Kecamatan Mandau tepatnya di gedung UPT Kantor Camat Mandau. Renovasi tersebut dilakukan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi warga yang berurusan khususnya di Kecamatan Mandau.

Beberapa hari yang lalu tepatnya hari rabu 11/09/2019 Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis memberikan bantuan kepada Pengadilan Agama Bengkalis berupa perlengkapan sidang keliling berupa : 5 unit kursi hakim, 24 kursi besi untuk para pihak, 5 unit meja, dan 2 unit lemari arsip yang akan dibawa ke lokasi Sidang Keliling yaitu Gedung UPT di kantor Camat Mandau.

Tim renovasi bedah ruangan Pengadilan Agama Bengkalis tersebut terdiri dari Selamet Firdaus, Saududdin Ihsan, Surya Iskandar, Idham Khalid, dan M. Kadafi, Hakim PA Bengkalis, Zulkifli, Panitera PA Bengkalis juga turut melakukan bedah ruangan UPT Kantor Camat Mandau dengan ukuran ruangan kurang lebih Lebar 5 Meter dan Panjang 7 meter tersebut. Adapun yang direnovasi berupa genteng ruangan yang bocor, pelafon, cat dinding, perbaikan WC, perbaikan pintu dan jendela, pengecatan konsen pintu, dan perakitan meja serta kursi yang diberikan oleh Pemda Bengkalis.

Semoga dengan adanya tempat sidang keliling yang telah diamanahkan kepada Pengadilan Agama Bengkalis, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat lebih maksimal memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

 ***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***