Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru telah menjadwalkan pelaksanaan Diskusi Hukum bersama Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru pada bulan Februari 2026 mendatang. Guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut, pada hari Senin, 19 Januari 2026, dilaksanakan Rapat Persiapan Diskusi Hukum yang bertempat di Aula PTA Pekanbaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., didampingi Wakil Ketua Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Panitera Drs. Fakhrurazi, M.H., serta Sekretaris Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H. Rapat diikuti oleh para Hakim Tinggi, Kepala Bagian, Panitera Muda, Panitera Pengganti, Kepala Subbagian, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Tim Teknologi Informasi (IT) PTA Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa kegiatan Diskusi Hukum perlu diaktifkan kembali pelaksanaannya sebagai sarana peningkatan kualitas dan keseragaman penerapan hukum, dengan rencana pelaksanaan secara rutin bulanan. Diskusi Hukum ini direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 dan 6 Februari 2026. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh pihak terkait diminta untuk mempersiapkan materi yang akan dipresentasikan pada kegiatan Diskusi Hukum dengan sebaik-baiknya agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat optimal. Selain itu, rapat juga membahas mengenai peserta yang akan mengikuti kegiatan, yaitu perwakilan dari masing-masing Pengadilan Agama yang berada dalam wilayah hukum PTA Pekanbaru.

Diharapkan melalui rapat persiapan ini, pelaksanaan Diskusi Hukum PTA Pekanbaru dan Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru dapat terlaksana dengan baik, terkoordinasi, dan memberikan kontribusi positif dalam peningkatan kualitas pelayanan dan penegakan hukum peradilan agama.