WhatsApp Image 2026-01-20 at 10.22.26.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Bangkinang — Pengadilan Agama Bangkinang melaksanakan kegiatan finalisasi Isbat Nikah Massal pada Selasa, 20 Januari 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Bangkinang dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam rangka mematangkan persiapan pelaksanaan Isbat Nikah Massal.

Kegiatan finalisasi ini diikuti oleh jajaran pimpinan, kepaniteraan, serta tim pelaksana Isbat Nikah Massal. Pembahasan difokuskan pada pemantapan data peserta, verifikasi akhir kelengkapan administrasi, serta kesiapan teknis pelaksanaan agar kegiatan dapat berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam arahannya, Ketua PA Bangkinang menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian dalam proses finalisasi, mengingat Isbat Nikah Massal merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat yang bertujuan memberikan kepastian hukum atas status perkawinan. Ketua PA Bangkinang juga mengingatkan seluruh tim untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan menjaga koordinasi yang baik antarinstansi.

Perwakilan Disdukcapil menyampaikan kesiapan instansinya dalam mendukung pelaksanaan Isbat Nikah Massal, khususnya terkait penerbitan dokumen kependudukan sebagai tindak lanjut dari penetapan isbat nikah. Dukungan tersebut diharapkan dapat mempercepat pemenuhan hak-hak administrasi kependudukan bagi masyarakat peserta Isbat Nikah Massal.

Melalui kegiatan finalisasi ini, PA Bangkinang berharap pelaksanaan Isbat Nikah Massal dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan tertib administrasi dan kepastian hukum. Sinergi antara Pengadilan Agama Bangkinang dan Disdukcapil menjadi kunci utama dalam menghadirkan pelayanan yang efektif dan terpadu.

Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kerja sama lintas sektor demi memberikan pelayanan prima dan berkeadilan kepada masyarakat pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)