Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis
Bengkalis, 30 Januari 2026 — Kasubbag Umum dan Keuangan PA Bengkalis Hardi Susanto, A.Md., S.E.Sy., bersama bendahara Pengadilan Agama Bengkalis Nurul Aniza, A.Md., lakukan pendampingan pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui Aplikasi Djp Coretax bagi Aparatur PA Bengkalis. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu pegawai dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara tepat, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendampingan dilakukan dengan memberikan penjelasan teknis terkait tahapan pengisian SPT Tahunan pada Aplikasi Coretax, mulai dari input data penghasilan, pemotongan pajak, hingga proses pelaporan akhir. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur dapat memahami penggunaan aplikasi dengan baik serta menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak.
Dengan adanya pendampingan ini, PA Bengkalis menunjukkan komitmennya dalam mendukung tertib administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan pajak aparatur. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya menciptakan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan sesuai prinsip good governance di lingkungan Pengadilan Agama Bengkalis.
***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

