Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Memasuki awal bulan Februari 2026, tepatnya pada Selasa, 2 Februari 2026, Tim Penegakan Disiplin Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat untuk membahas tingkat kedisiplinan pegawai PTA Pekanbaru pada bulan Januari 2026. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., selaku Ketua Tim Penegakan Disiplin PTA Pekanbaru.

Dalam rapat tersebut disajikan data tingkat kedisiplinan pegawai PTA Pekanbaru, baik absensi masuk dan pulang kantor, serta absensi istirahat keluar dan istirahat masuk pada bulan Januari 2026. Berdasarkan data yang dipaparkan, tingkat kedisiplinan absensi istirahat siang mengalami peningkatan sebesar 2% dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan adanya tren yang lebih baik, meskipun diharapkan pada bulan-bulan berikutnya tingkat kepatuhan tersebut dapat mencapai 100%.

Sementara itu, untuk kedisiplinan masuk kantor dan pulang kantor, secara keseluruhan masih ditemukan beberapa pegawai yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan jam kerja, khususnya terkait ketepatan waktu. Sehubungan dengan hal tersebut, diputuskan bahwa pegawai yang bersangkutan akan dipanggil oleh atasan langsung untuk diberikan pembinaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui rapat penegakan kedisiplinan ini, diharapkan tingkat kepatuhan dan kesadaran seluruh pegawai PTA Pekanbaru terhadap aturan kedisiplinan dapat terus meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang tertib, profesional, dan mendukung peningkatan kinerja lembaga.