
pa-bangkinang.go.id
Sidang Isbat Nikah Terpadu resmi dibuka pada Rabu, 04 Februari 2026, bersempena peringatan Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar, Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, dan Kementerian Agama Kabupaten Kampar, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kampar. Pelaksanaan sidang ini menjadi salah satu rangkaian kegiatan bermakna dalam peringatan hari jadi daerah yang berorientasi pada pelayanan langsung kepada masyarakat.
Pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu berlangsung dengan khidmat dan tertib, menandai dimulainya proses pelayanan hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi oleh negara. Kegiatan ini tidak hanya menjadi simbol perayaan Hari Jadi Kabupaten Kampar, tetapi juga wujud nyata komitmen pemerintah dan lembaga peradilan dalam menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan hak-hak keluarga.
Dalam sambutannya, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kampar menyampaikan bahwa Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat, khususnya dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Momentum Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 dimanfaatkan untuk menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata, selaras dengan semangat pelayanan publik yang berkeadilan dan inklusif.
Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB menjelaskan bahwa Sidang Isbat Nikah Terpadu merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Melalui penetapan pengadilan, pasangan peserta sidang dapat memperoleh pengakuan hukum atas perkawinan yang telah dilangsungkan secara agama, sehingga berdampak positif terhadap pemenuhan hak-hak hukum istri dan anak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa legalitas perkawinan memiliki peran strategis dalam kehidupan berkeluarga, mulai dari pengurusan dokumen kependudukan, akses layanan pendidikan dan kesehatan, hingga perlindungan hukum di masa mendatang. Oleh karena itu, pelaksanaan isbat nikah terpadu menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan manusia dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kampar.
Kementerian Agama Kabupaten Kampar turut berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan ini, khususnya dalam proses verifikasi data dan pendampingan peserta. Sinergi antara Kementerian Agama, Pengadilan Agama, dan Pemerintah Daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencatatan perkawinan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kehadiran Forkopimda Kabupaten Kampar pada pembukaan Sidang Isbat Nikah Terpadu menjadi bentuk dukungan lintas sektor terhadap pelaksanaan pelayanan hukum dan administrasi bagi masyarakat. Dukungan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang kolaboratif dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu berjalan dengan tertib, menghadirkan majelis hakim Pengadilan Agama Bangkinang Kelas IB, panitera, serta petugas administrasi pendukung. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian persidangan dengan penuh antusias dan harapan, karena melalui proses ini mereka memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan yang telah lama dijalani.
Antusiasme masyarakat menjadi bukti bahwa kegiatan Sidang Isbat Nikah Terpadu sangat dibutuhkan dan memberikan dampak positif. Bagi peserta, kegiatan ini bukan sekadar proses hukum, melainkan langkah penting dalam memperkuat fondasi keluarga serta membuka akses terhadap berbagai layanan publik yang sebelumnya terkendala.
Dengan resmi dibukanya Sidang Isbat Nikah Terpadu dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76, diharapkan terbangun kesadaran kolektif akan pentingnya tertib administrasi perkawinan. Kegiatan ini sekaligus menjadi simbol sinergi lintas lembaga dalam mewujudkan masyarakat Kampar yang tertib hukum, berkeadilan, dan sejahtera.(ITK/TimITPABkn)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

