P 

Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Rabu, 11 Februari 2026 - Pengadilan Agama Bengkalis menginformasikan kepada masyarakat Kecamatan Mandau dan sekitarnya bahwa pelayanan Sidang Keliling ( Mobile Court ) dan PTSP Keliling ( Mobile Pantastis ) Tahun 2026 akan dilaksanakan secara rutin setiap hari Kamis sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan kemudahan akses terhadap proses persidangan dan pelayanan administrasi perkara.

Melalui program Sidang Keliling dan PTSP Keliling ini, masyarakat dapat memperoleh layanan pendaftaran perkara, informasi perkara, serta pelayanan persidangan secara langsung tanpa harus datang ke kantor Pengadilan Agama Bengkalis. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan WhatsApp resmi PA Bengkalis di nomor 0822 8441 9009. Pengadilan Agama Bengkalis berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***