
Selatpanjang | Senin, 2 Maret 2026
Selatpanjang – Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar Rapat Tim Manajemen Risiko pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Selatpanjang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Nomor 75/KPA.W4-A7/UND.KP3/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Rapat Tim Manajemen Risiko. Undangan ditujukan kepada para Hakim, Sekretaris, Panitera, para Panmud, serta para Kasubbag di lingkungan PA Selatpanjang. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan agenda utama pembahasan manajemen risiko, sebagai bagian dari upaya identifikasi, analisis, serta mitigasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PA Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Selatpanjang memiliki kesamaan persepsi dalam mengelola risiko organisasi, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip good governance. Rapat Tim Manajemen Risiko ini menjadi salah satu wujud komitmen PA Selatpanjang dalam membangun budaya sadar risiko (risk awareness) demi mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.
________________________________________
Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang
Editor: Humas PA Selatpanjang
Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

