Selatpanjang | Senin, 2 Maret 2026

Selatpanjang – Dalam rangka memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi, Pengadilan Agama Selatpanjang menggelar Rapat Tim Manajemen Risiko pada Senin, 2 Maret 2026, bertempat di Ruang Media Center PA Selatpanjang. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Nomor 75/KPA.W4-A7/UND.KP3/II/2026 tanggal 27 Februari 2026 perihal Rapat Tim Manajemen Risiko. Undangan ditujukan kepada para Hakim, Sekretaris, Panitera, para Panmud, serta para Kasubbag di lingkungan PA Selatpanjang. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai dengan agenda utama pembahasan manajemen risiko, sebagai bagian dari upaya identifikasi, analisis, serta mitigasi potensi risiko yang dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua PA Selatpanjang, Ahmad Satiri, S.Ag., M.H. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko secara terstruktur dan berkelanjutan guna mendukung terciptanya tata kelola peradilan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pelayanan prima. Melalui rapat ini, diharapkan seluruh unsur pimpinan dan aparatur PA Selatpanjang memiliki kesamaan persepsi dalam mengelola risiko organisasi, sehingga setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, serta selaras dengan prinsip good governance. Rapat Tim Manajemen Risiko ini menjadi salah satu wujud komitmen PA Selatpanjang dalam membangun budaya sadar risiko (risk awareness) demi mewujudkan lembaga peradilan yang modern dan terpercaya.

________________________________________

Penulis: Tim Humas PA Selatpanjang

Editor: Humas PA Selatpanjang

Dokumentasi: Protokol & Humas Pengadilan Agama Selatpanjang