03032026 5

Teluk Kuantan, 03 Maret 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new

Teluk Kuantan, Selasa, 03 Maret 2026, bertepatan dengan 13 Ramadhan 1447 H, Pengadilan Agama Teluk Kuantan kembali melaksanakan Bimbingan Mental (Bimtal) Ramadhan usai shalat zuhur berjamaah di Mushala PA Teluk Kuantan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur dan disampaikan oleh Hakim Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Rezkia Fujinanda.

Dalam penyampaiannya, Hakim Rezkia Fujinanda mengulang kisah Lukman dan anaknya bersama seekor keledai. Cerita tersebut menggambarkan bagaimana setiap tindakan selalu mendapat komentar dari orang lain. Apa pun pilihan yang diambil, akan tetap ada pihak yang tidak setuju atau memberikan penilaian berbeda. Dari kisah tersebut ditegaskan bahwa tidak mungkin memenuhi seluruh ekspektasi semua orang. Yang terpenting adalah tetap melakukan yang terbaik sesuai nilai kebaikan dan tanggung jawab.

03032026 6

Selain itu, materi juga menyinggung kandungan Surat Al-‘Ashr yang mengingatkan tentang pentingnya memanfaatkan waktu dengan baik. Banyak hal yang sebenarnya tidak perlu dilakukan, namun sering justru menyita perhatian dan energi. Bulan Ramadhan menjadi momentum untuk bermuhasabah dan memperbaiki diri.

Melalui Bimtal ini, seluruh aparatur diingatkan agar menjaga sikap dan lisan selama Ramadhan. Jika tidak mampu membahagiakan orang lain, setidaknya tidak menyakiti hati sesama. Ramadhan hendaknya menjadi kesempatan untuk meningkatkan kualitas diri, agar tidak termasuk golongan orang yang merugi. (RN_PATlk)