
Tembilahan – Pengadilan Agama Tembilahan menggelar rapat pimpinan pada Selasa, 04 Maret 2026, bertempat di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Tembilahan. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas pelaksanaan persidangan serta menentukan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M.

Rapat pimpinan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Ahmad Syafruddin, S.H.I.,M.H dan dihadiri oleh Hakim-hakim, Panitera dan Sekretaris. Dalam pembahasannya, pimpinan menekankan pentingnya memastikan pelaksanaan persidangan tetap berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, baik sebelum maupun setelah libur Hari Raya Idul Fitri.
Selain itu, rapat juga secara khusus membahas penentuan kebijakan pelaksanaan WFA bagi aparatur Pengadilan Agama Tembilahan, baik sebelum Lebaran Idul Fitri maupun setelah Lebaran Idul Fitri 1447 H / 2026 M. Kebijakan ini disusun dengan mempertimbangkan aspek pelayanan publik, kelancaran administrasi perkara, serta kedisiplinan dan kinerja aparatur peradilan.
Pimpinan menegaskan bahwa penerapan WFA harus tetap mengedepankan tanggung jawab, profesionalisme, dan akuntabilitas, sehingga tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Seluruh aparatur diharapkan tetap siap melaksanakan tugas sesuai pembagian kerja dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat pimpinan ini, Pengadilan Agama Tembilahan berkomitmen untuk menjaga kesinambungan pelayanan peradilan serta memastikan kebijakan kerja yang diterapkan mampu mendukung terwujudnya peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

