WhatsApp Image 2026-03-12 at 13.16.45.jpeg

pa-bangkinang.go.id

KAMPAR – Dalam upaya mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat, Pengadilan Agama (PA) Bangkinang kembali melaksanakan kegiatan sidang di luar gedung pengadilan yang kali ini digelar di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar, Kamis (12/3/2026).

Kegiatan sidang di luar gedung ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan kemudahan akses layanan peradilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang tinggal di daerah yang cukup jauh dari kantor pengadilan.

Pelaksanaan sidang tersebut disambut dengan antusias oleh masyarakat Desa Kebun Durian dan sekitarnya. Sejak pagi hari, warga yang memiliki perkara di Pengadilan Agama Bangkinang telah hadir untuk mengikuti proses persidangan yang dilaksanakan langsung di desa mereka.

Sidang di luar gedung ini dipimpin oleh majelis hakim Pengadilan Agama Bangkinang dengan tetap mengikuti prosedur dan mekanisme persidangan sebagaimana yang berlaku di kantor pengadilan. Berbagai perkara yang disidangkan dalam kegiatan ini antara lain perkara perceraian, itsbat nikah, serta perkara-perkara lain yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama.

Program sidang di luar gedung pengadilan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui pengadilan tingkat pertama untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Dengan adanya sidang di luar gedung ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh menuju kantor Pengadilan Agama Bangkinang di ibu kota kabupaten. Hal ini tentu sangat membantu warga, baik dari segi waktu, biaya, maupun kemudahan dalam mengurus perkara yang mereka hadapi.

Pihak Pengadilan Agama Bangkinang menyampaikan bahwa kegiatan sidang di luar gedung ini akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai wilayah dalam Kabupaten Kampar, khususnya di daerah yang memiliki jarak cukup jauh dari kantor pengadilan.

Melalui program ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh akses terhadap keadilan dengan lebih mudah serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Warga Desa Kebun Durian menyambut baik pelaksanaan sidang di luar gedung tersebut. Mereka mengaku sangat terbantu dengan hadirnya layanan pengadilan langsung di desa, sehingga proses pengurusan perkara dapat dilakukan dengan lebih mudah dan efisien.

Dengan adanya kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berharap dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi seluruh pencari keadilan.(ITK/TimITPABkn)