
Pasir Pengaraian, 1 April 2026 — Pengadilan Agama Pasir Pengaraian mencatat realisasi anggaran hingga Maret 2026 menunjukkan capaian yang cukup baik pada triwulan pertama tahun berjalan. Berdasarkan data yang dihimpun, total pagu revisi anggaran sebesar Rp29.920.650.000 telah terealisasi sebesar Rp7.115.410.692. Capaian ini mencerminkan komitmen satuan kerja dalam mengelola anggaran secara efektif dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.
Pada komponen belanja pegawai, dari pagu sebesar Rp4.317.620.000 telah terealisasi Rp2.049.188.610. Sementara itu, belanja barang dengan pagu Rp1.139.206.000 baru terealisasi Rp229.635.437. Adapun belanja modal yang memiliki pagu terbesar yaitu Rp24.463.824.000 telah terealisasi sebesar Rp4.836.586.645. Realisasi belanja modal ini menunjukkan progres awal pelaksanaan kegiatan fisik dan pengadaan yang direncanakan pada tahun anggaran 2026.
Secara umum, capaian realisasi hingga Maret ini masih akan terus ditingkatkan seiring dengan percepatan pelaksanaan program dan kegiatan pada triwulan berikutnya. Pengadilan Agama Pasir Pengaraian berkomitmen untuk menjaga kualitas penyerapan anggaran dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas, sehingga seluruh target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai secara optimal.(GSN)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

