Jum’at (10/04) pukul 09.00 WIB s/d selesai, Pengadilan Agama Dumai kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui pelaksanaan sidang di luar gedung di Kecamatan Sungai Sembilan tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Sembilan dengan total 5 perkara yang telah dijadwalkan untuk wilayah tersebut.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Dumai Kelas I B Nomor: 244/KPA.W4-A8/ST.HK2.6/II/2026, tim persidangan yang ditugaskan terdiri dari Syafrul, S.H.I., M.Sy. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Yusnimar, M.H. dan Husnimar, S.Ag., M.H. sebagai Hakim Anggota, serta Rismal Riandi, S.H. sebagai Panitera Sidang, yang didukung oleh tim pelaksana lainnya.
Tim persidangan tiba di lokasi 10 menit sebelum waktu pelaksanaan sebagai bentuk kedisiplinan dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik. Antusiasme masyarakat pencari keadilan pun terlihat dari kehadiran para pihak yang telah lebih dahulu menunggu di lokasi. Hal ini turut mendukung jalannya persidangan yang berlangsung dengan tertib, lancar, kondusif, dan efisien hingga seluruh agenda selesai dilaksanakan.
Pelaksanaan sidang di luar gedung ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Dumai dalam memberikan akses keadilan yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor pengadilan. Dengan menghadirkan layanan persidangan langsung ke tingkat kecamatan, beban biaya dan waktu para pihak dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas proses peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Dumai terus berkomitmen mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

