
Pengadilan Agama Pasir Pengaraian melaksanakan kegiatan sidang keliling di Desa Pematang Tebih, Kecamatan Ujung Batu, pada tanggal 16 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah yang jauh dari kantor pengadilan.
Dalam pelaksanaan sidang keliling tersebut, majelis hakim memeriksa dan menyidangkan sebanyak satu perkara yang telah terdaftar di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian. Proses persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, serta tetap berpedoman pada ketentuan hukum acara yang berlaku. Para pihak yang berperkara hadir dan mengikuti jalannya persidangan dengan baik.
Sidang keliling ini dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Sahril, S.HI., M.H. Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.(YAI)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

