Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Senin, 13 April 2026. Sebuah perkara rumah tangga yang sebelumnya berada di ambang perpisahan akhirnya mencapai titik damai setelah melalui proses konseling. Kedua belah pihak sepakat untuk rujuk dan kembali membina rumah tangga mereka dengan komitmen yang lebih baik.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran konselor, Zulkainain, S.Sos, yang dengan penuh kesabaran dan pendekatan persuasif memberikan pendampingan kepada pasangan tersebut. Dalam proses konseling, kedua pihak diajak untuk saling memahami, membuka komunikasi, serta mengingat kembali tujuan awal pernikahan yang telah dibangun bersama.

Hasil mediasi ini menjadi bukti bahwa upaya damai melalui konseling di Pengadilan Agama Bengkalis mampu memberikan solusi terbaik bagi pasangan yang bersengketa. Dengan berakhirnya perkara secara damai, diharapkan kedua pihak dapat menjalani kehidupan rumah tangga yang lebih harmonis dan penuh keberkahan di masa mendatang.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***