WhatsApp Image 2026-04-16 at 10.03.41.jpeg

pa-bangkinang.go.id

Kebun Durian, 16 April 2026 — Dalam rangka meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan sidang di luar gedung (sidang keliling) yang bertempat di Desa Kebun Durian, Kecamatan Gunung Sahilan, pada Kamis (16/04/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pengadilan Agama Bangkinang dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun biaya untuk datang langsung ke kantor pengadilan. Dengan menghadirkan layanan persidangan lebih dekat ke masyarakat, diharapkan proses penyelesaian perkara dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan efisien.

Sidang di luar gedung ini melayani berbagai perkara, seperti permohonan itsbat nikah, cerai gugat, cerai talak, serta perkara lainnya yang menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Antusiasme masyarakat Desa Kebun Durian dan sekitarnya terlihat tinggi, dengan banyaknya pihak yang hadir untuk mengikuti proses persidangan maupun berkonsultasi terkait perkara hukum yang dihadapi.

Pelaksanaan sidang keliling ini juga didukung oleh pemerintah desa setempat yang turut memfasilitasi tempat dan sarana pendukung demi kelancaran kegiatan. Sinergi antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mendukung terselenggaranya pelayanan hukum yang merata hingga ke pelosok daerah.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Bangkinang berharap dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Sidang di luar gedung menjadi salah satu inovasi nyata dalam mendekatkan layanan peradilan kepada masyarakat serta memastikan bahwa setiap warga negara memperoleh haknya atas keadilan tanpa hambatan.

Dengan semangat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Pengadilan Agama Bangkinang berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang inklusif dan responsif demi terwujudnya keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(ITK/TimITPABkn)