Pangkalan Kerinci, Rabu 22 April 2026

Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Elvi Rahmi, S.H., M.H., selaku Kuasa Pengguna Barang (KPB), melaksanakan rapat bersama Tim Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) tahun 2026 di ruang kerja sekretaris sebagai langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola aset negara.

Rapat tersebut diikuti oleh tim terkait dengan agenda membahas rencana dan mekanisme penghapusan BMN yang sudah tidak layak guna atau tidak sesuai dengan kebutuhan operasional. Dalam arahannya, Elvi Rahmi menekankan pentingnya pengelolaan barang milik negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya peningkatan profesionalisme aparatur dalam pengelolaan aset serta mendukung efisiensi penggunaan barang di lingkungan peradilan agama.

Melalui pelaksanaan rapat ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Diharapkan, proses penghapusan BMN yang terencana dan tepat sasaran dapat mendukung kelancaran operasional serta berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat secara optimal, efektif, dan akuntabel.