Pasir Pengaraian, 23 April 2026 – Sekretaris Pengadilan Agama Pasir Pengaraian, Efendi, S.Ag., M.H., menggelar rapat monitoring dan evaluasi (monev) Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada periode Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh petugas Posbakumadin Siak selaku mitra, Kasubbag PTIP, serta penata layanan operasional Subbag PTIP. Rapat dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan layanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan.

Dalam rapat tersebut, dibahas capaian output layanan Posbakum, khususnya jumlah masyarakat yang telah menerima bantuan selama Triwulan I 2026. Posbakumadin Siak sebagai mitra Pengadilan Agama Pasir Pengaraian telah memberikan layanan berupa konsultasi hukum serta bantuan pembuatan dokumen hukum bagi para pencari keadilan. Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan berjalan optimal, tepat sasaran, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Sekretaris PA Pasir Pengaraian menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan serta akurasi pelaporan kinerja Posbakum. Dengan adanya monev ini, diharapkan kinerja Posbakum semakin efektif dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang kurang mampu. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat sinergi antara satuan kerja dan mitra dalam mewujudkan pelayanan hukum yang prima dan berkeadilan.(GSN)