**Pengadilan Agama Rengat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Inhu Bahas Propemperda 2026**

Rengat — Pengadilan Agama Rengat yang diwakili Bapak Rinto, S.T. turut menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu dalam rangka penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) serta Program Pembentukan Peraturan DPRD Tahun 2026, yang digelar di Aula Lantai II Kantor BAPPERIDA Inhu, [Senin/6 April 2026].

Kehadiran perwakilan Pengadilan Agama Rengat merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas dan selaras dengan kebutuhan masyarakat. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta organisasi perangkat daerah.

berita parengat 512d832c d671 4423 b3ab 392fca7d8083

Dalam agenda tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu menyampaikan sejumlah rancangan peraturan daerah yang akan menjadi prioritas pembahasan pada tahun 2026. Selain itu, DPRD juga memaparkan rencana program pembentukan peraturan internal sebagai bagian dari penguatan fungsi legislasi.

Dengan adanya Propemperda ini, diharapkan proses legislasi di Kabupaten Indragiri Hulu dapat berjalan lebih terarah, terencana, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.