PEKANBARU – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru secara resmi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi SIPROPER (Sistem Informasi Proses dan Administrasi Perkara) bagi seluruh satuan kerja di wilayah hukum PTA Pekanbaru, termasuk Pengadilan Agama Pekanbaru. Kegiatan yang berlangsung pada hari  Selasa, 28 April 2026 ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom Meeting bertempat di Ruang Media Center PA Pekanbaru.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman menyeluruh kepada aparatur pengadilan mengenai alur penggunaan aplikasi SIPROPER, yang dirancang sebagai langkah strategis dalam mewujudkan administrasi perkara yang lebih terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

420

Dalam Acara ini di buka langsung oleh KPTA Pekanbaru Bapak Dr. Sutomo, S.H., M.H.dan untuk yang memaparkan Wakil Ketua PTA Pekanbaru Bapak Dr. Syaifuddin, S.H., M.Hum.  yang mana Beliau menjelaskan bahwa SIPROPER hadir sebagai jawaban atas tantangan manajemen perkara yang semakin kompleks. Aplikasi ini tidak hanya memangkas birokrasi manual, tetapi juga menjamin validitas data perkara dari tingkat pertama hingga proses banding.

Dalam Kesempatan ini, dari  PA Pekanbaru yang turut hadir Ketua , Wakil Ketua , Panitera  dan sekretaris serta seluruh Kasubbag dan Pnmud juga Aparatur yang terkait dengan hal tersebut. Dalam zoom meeting tersebut menyatakan bahwa jajarannya siap untuk segera mengimplementasikan aplikasi ini. "Kami menyambut baik peluncuran SIPROPER ini. Digitalisasi adalah kunci, dan sosialisasi ini sangat membantu kami untuk memitigasi kesalahan input maupun administrasi, sehingga pelayanan kepada masyarakat di PA Pekanbaru tetap menjadi prioritas utama," ujar ketua PA Pekanbaru Bapak Drs. SAMSUL AMRI, S.H., M.H.

421

Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan sesi tanya jawab intensif antara peserta dari satuan kerja dengan tim teknis dari PTA Pekanbaru. Diharapkan, setelah sosialisasi ini, seluruh operator di PA Pekanbaru dapat langsung mengoperasikan SIPROPER dengan lancar guna mendukung peningkatan nilai kinerja organisasi di mata publik maupun lembaga peradilan di tingkat pusat. .(By. Laelahelmi )