Seberida, 12 Maret 2026 – Pengadilan Agama (PA) Rengat terus berkomitmen memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan. Sebagai wujud nyata implementasi asas peradilan Sederhana, Cepat, dan Biaya Ringan, PA Rengat kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung (Sidang Keliling) yang bertempat di Aula Kantor Camat Seberida.

Kegiatan persidangan kali ini dipimpin langsung oleh Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H. selaku Ketua Majelis, dengan didampingi oleh Bapak Misbar, S.Ag. sebagai Panitera Pengganti.
Meskipun dilaksanakan di luar gedung kantor, seluruh tata cara dan prosedur persidangan tetap dijalankan secara formal dan profesional, persis sebagaimana persidangan di gedung kantor PA Rengat. Persidangan dimulai tepat pukul 09.00 WIB, di mana para pihak berperkara dipanggil satu per satu sesuai dengan nomor urut antrian yang telah ditentukan.
Mendekatkan Keadilan bagi Masyarakat
Kegiatan Sidang Keliling ini merupakan salah satu upaya strategis PA Rengat untuk menjangkau masyarakat yang memiliki kendala jarak, waktu, maupun biaya jika harus menempuh perjalanan menuju kantor pusat. Dengan hadirnya layanan ini di tingkat kecamatan, diharapkan masyarakat di wilayah Seberida dan sekitarnya dapat mengurus administrasi hukum dengan lebih efisien.
Melalui program jemput bola ini, PA Rengat berharap kualitas pelayanan publik terus meningkat dan kepastian hukum dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat secara merata tanpa hambatan geografis.
Tim_Red_maretapyn

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

