
Teluk Kuantan, 28 April 2026 | www.pa-telukkuantan.go.id/new
Teluk Kuantan, 28 April 2026 — Panitera Pengadilan Agama Teluk Kuantan, Iskandar Zulkarnaini, bersama Panitera Muda Hukum Kamariah serta staf Winda Pertiwi dan Sri Devi Anjasmara mengikuti sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Proses dan Administrasi Perkara (SIPROPER) yang diselenggarakan PTA Pekanbaru. Kegiatan berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti dari ruang Media Center PA Teluk Kuantan.

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Pekanbaru sebagai bagian dari persiapan pemberlakuan aplikasi SIPROPER. Aplikasi ini merupakan pengembangan dari sistem e-Bundling yang sebelumnya diluncurkan oleh Badan Peradilan Agama pada tahun 2022.
SIPROPER hadir dengan fitur yang lebih lengkap dalam mendukung pencatatan dan pengelolaan administrasi perkara. Sistem ini mencakup proses pencatatan, pemberkasan, hingga monitoring perkara secara terintegrasi. Selain itu, tersedia berbagai fitur templating seperti catatan sidang, adviseblaad, map perkara, hingga putusan, yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Penerapan sistem ini ditujukan untuk memperkuat pengelolaan administrasi perkara yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung dalam mendorong terwujudnya peradilan modern berbasis teknologi informasi. (RN_PATlk)

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

