Berita PA Bengkalis || www.pa-bengkalis.go.id

Bengkalis 28 April 2026 — Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Bengkalis hadir sebagai bentuk komitmen dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi pencari keadilan yang membutuhkan bantuan hukum. Melalui layanan ini, masyarakat dapat memperoleh informasi, konsultasi, serta bantuan pembuatan dokumen hukum secara mudah dan tanpa biaya.

Petugas Posbakum memberikan pelayanan dengan ramah, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pembuatan surat gugatan atau permohonan, serta penjelasan terkait prosedur berperkara di Pengadilan Agama Bengkalis, sehingga masyarakat dapat memahami hak dan kewajibannya dengan lebih baik.

Dengan adanya Posbakum, Pengadilan Agama Bengkalis terus berupaya mewujudkan pelayanan peradilan yang inklusif, transparan, dan berkeadilan. Diharapkan layanan ini dapat membantu masyarakat, khususnya yang kurang mampu, untuk mendapatkan akses hukum yang layak dan setara di hadapan hukum.

***(Tim Redaksi PA Bengkalis)***