RENGAT, 28 April 2026 – Pengadilan Agama (PA) Rengat melaksanakan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk tahun anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 28 April 2026 ini bertempat di Ruang Mediasi PA Rengat dan dipimpin langsung oleh Ketua PA Rengat, Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H.

berita parengat 6bb153d9 78cf 4fad 8aac 11334b311613

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh jajaran internal PA Rengat, mulai dari Hakim, Panitera Muda, hingga staf terkait, serta tim dari penyedia layanan Posbakum YLBHK Markfen Justice. Agenda ini bertujuan untuk memastikan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya golongan kurang mampu, dapat berjalan secara optimal dan akuntabel. Dalam arahannya, Ketua PA Rengat menekankan beberapa poin penting guna meningkatkan kualitas produk hukum yang dihasilkan oleh Posbakum.

Dalam pertemuan tersebut, ditekankan pentingnya ketelitian dalam penyusunan dokumen hukum, mulai dari akurasi identitas para pihak hingga kesesuaian antara posita dan petitum guna menghindari kesalahan dalam persidangan. Selain itu, Posbakum diharapkan dapat memberikan bantuan maksimal dalam pelaksanaan e-litigasi serta memastikan para pihak benar-benar memahami isi gugatan melalui edukasi dan pembacaan bersama sebelum dokumen ditandatangani.

berita parengat 251beafa d04b 4b3f 9903 a4e4fae04bda


Menanggapi hal tersebut, Direktur Posbakum YLBHK Markfen Justice menyatakan komitmennya untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan evaluasi demi meningkatkan kualitas layanan di PA Rengat. Selain itu, pihak Posbakum juga memberikan saran terkait penertiban akses ruang pelayanan agar petugas dapat bekerja lebih efektif dan fokus. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Pengadilan Agama Rengat dalam memberikan pelayanan prima dan menjamin akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.