Pangkalan Kerinci, Kamis, 30 April 2026 — Kasubbag PTIP Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Fajri Nasrel Yasin, melaksanakan kontrol terhadap pengunggahan eviden penilaian mandiri LKE AKIP Tahun 2025 pada aplikasi Semar di ruang kerjanya, dengan batas akhir penyelesaian pada hari ini.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kelengkapan dan validitas data dukung dalam proses evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Fajri Nasrel Yasin melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap dokumen eviden yang telah diunggah agar sesuai dengan indikator penilaian yang ditetapkan. Penggunaan aplikasi Semar dalam proses ini memberikan kemudahan dalam pengelolaan data secara terintegrasi, sehingga mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.

Melalui pelaksanaan kontrol ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur. Diharapkan, hasil penilaian LKE AKIP yang optimal dapat berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.