Pangkalan Kerinci, Rabu, 29 April 2026 — Sekretaris Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Elvi Rahmi, memimpin tim penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dalam kegiatan opname fisik ulang yang dilaksanakan di gudang mess Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci sebagai bagian dari upaya tertib administrasi pengelolaan aset negara.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mendukung proses penghapusan BMN yang sudah tidak layak pakai atau tidak memiliki nilai guna, dengan memastikan kesesuaian data administrasi dan kondisi fisik barang di lapangan. Opname fisik ulang tersebut melibatkan tim terkait guna melakukan verifikasi secara langsung terhadap barang yang akan diusulkan penghapusannya. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya dalam aspek pengelolaan aset negara yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci menunjukkan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme aparatur serta akuntabilitas pengelolaan BMN. Diharapkan, pengelolaan aset yang tertib dan tepat sasaran dapat mendukung kelancaran tugas dan fungsi peradilan, sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.