
Pasir Pengaraian, 23 April 2026. Dalam upaya meningkatkan akses layanan hukum bagi masyarakat, Pengadilan Agama Pasir Pengaraian kembali melaksanakan kegiatan sidang keliling di Kecamatan Ujung Batu, tepatnya di Desa Pematang Tebih. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen pengadilan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pengadilan.
Sidang keliling tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis, Sahril, S.H.I., M.H., dengan didampingi panitera sidang, Edlerman,S.H.Masyarakat setempat tampak antusias mengikuti jalannya persidangan karena prosesnya dinilai lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus menempuh perjalanan jauh.
Melalui pelaksanaan sidang keliling ini, diharapkan masyarakat Desa Pematang Tebih dan sekitarnya dapat memperoleh keadilan secara lebih merata. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat agar lebih memahami pentingnya penyelesaian perkara melalui jalur resmi yang telah disediakan oleh negara (RHS).

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

