Tembilahan – Ketua Pengadilan Agama (PA) Tembilahan, Ahmad Syafruddin, S.H.I., M.H., menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Kamis (30/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Indragiri Hilir tersebut dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, serta para undangan lainnya.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPRD Kabupaten Indragiri Hilir dengan agenda utama penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus I terkait rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Indragiri Hilir Tahun 2025.

Selain itu, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan Badan Musyawarah DPRD terhadap Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD Tahun 2027, pengambilan keputusan dewan, sambutan Bupati Indragiri Hilir, serta penutupan Masa Persidangan V dan pembukaan Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026.

Kehadiran Ketua PA Tembilahan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap sinergi antar lembaga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel di Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui rapat paripurna ini, diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis yang mampu mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah serta pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Indragiri Hilir.