Pangkalan Kerinci, Senin, 4 Mei 2026 — Operator Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci, Yulika Deni, melaksanakan persiapan penertiban data aset dengan mengunggah data ke dalam aplikasi SIMAN V2 di ruang kerjanya. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan akurasi dan validitas data aset negara yang dikelola oleh satuan kerja, guna mendukung tertib administrasi serta transparansi pengelolaan barang milik negara.

Dalam proses tersebut, Yulika Deni memastikan setiap data yang diinput telah sesuai dengan kondisi riil dan dokumen pendukung yang tersedia. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi prinsip profesionalisme aparatur dalam pengelolaan BMN, sekaligus mendukung program penertiban data pada master aset di aplikasi SIMAN V2. Melalui pemanfaatan teknologi informasi, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas tata kelola administrasi yang akuntabel dan efisien.
Upaya penertiban dan pembaruan data aset ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja organisasi, khususnya dalam mendukung pelayanan publik yang lebih optimal. Dengan pengelolaan aset yang tertib dan transparan, Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Website Mahkamah Agung Republik Indonesia
Website Badilag
Website Pengadilan Tinggi Pekanbaru
Website Kejaksaan Tinggi Riau
Website Pemeritah Provinsi Riau
JDIH Mahkamah Agung
SIWAS Mahkamah Agung
Portal LIPA PTA Pekanbaru

